Shalat bakdiyah jumat, 2 atau 4
Syaikh kami, Abu Al-Abbas Ibnu Taimiyah berkata, "apabila seseorang mengerjakannya di masjid maka hendaklah ia shalat empat rekaat, dan jika ia mengerjakannya di rumahnya, maka hendaklah ia shalat dua rakaat." Aku (Ibnul Qayyim) katakan, demikianlah yang diindikasikan oleh hadits-hadits. Abu Dawud menyebutkan dari Ibnu Umar bahwa apabila beliau mengerjakannya di masjid, maka beliau shalat empat rakaat. Dan apabila di rumahnya maka, dikerjakannya dua rekaat (tercantum dalam HR. Abu Dawud, no 1130, Kitab Ash-Sholah, Bab Ash-Sholah Ba'da Al-Jumu'ah. Dananya kuat (valid)).
Referensi:
Al-Jauziyah, Ibnul Qoyyim. 2006. Zadul Ma'ad. Jakarta: Griya Ilmu.
Komentar
Posting Komentar