Apakah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengerjakan shalat sunnah saat shafar?



Jawaban Ibnul Qoyyim...

beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mencukupkan sholat fardhu saja ketika safar. Beliau hanya mengerjakan sholat witir dan sunat shubuh.

hadits riwayat bukhori yang menyatakan bahwa Ibnu Umar tidak melihat Nabi sholat sunat saat safar. Sholat sunat yang dimaksud di sini adalah shalat sunat rawatib.

Imam syafi'i juga menyatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga melakukan shalat sunat di malam hari berdasarkan Hr Bukhori. Ini adalah shalat lail.

ada sebuah logika yang bagus,

bahwashalat empat rekaat dijadikan dua rakaat sebagai keringanan bagi musafir. Lalu, bagaimana dijadikan untuknya sunat rawatib yang senantiasa dikerjakan sementara fardhu saja diringankan menjadi dua rekaat.

ibnu Umar berkata, 'sekiranya aku mengerjakan shalat sunat niscaya aku akan mengerjakan -shalat fardu- secara utuh -empat rekaat-.

lain lain
-  hadits riwayat tirmidzi yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan shalat sebelum dhuhur mempunyai derajat hasan
- hadits 'Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak meninggalkan empat rekaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sesudahnya yang diriwayatkan oleh Bukhori,
dianggap 'Aisyah lebih tahu pada saat di rumah saja, sedangkan di luar rumah yang lebih tahu adalah shahabat yang menemaninya.

referensi

Al Jauziyah, Ibnul Qoyyim. 2006. zadul Ma'ad. Jakarta Griya Pustaka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

silikon

Baca Al-Qur'an, Ta'awudz, Baguskan Bacaan

Material Absorbsi